Akreditasi madrasah merupakan salah satu instrumen strategis dalam kebijakan pendidikan nasional yang bertujuan untuk menjamin dan meningkatkan mutu pendidikan Islam di Indonesia. Proses akreditasi menjadi tolak ukur pencapaian standar nasional pendidikan, sekaligus mendorong madrasah agar memiliki tata kelola, kurikulum, serta sumber daya manusia yang berkualitas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas kebijakan akreditasi madrasah dalam meningkatkan kualitas pendidikan Islam, dengan meninjau aspek kebijakan, implementasi, serta dampak terhadap mutu kelembagaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui studi dokumen kebijakan Kementerian Agama, wawancara mendalam dengan kepala madrasah, pengawas, serta asesor akreditasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan akreditasi memberikan dampak positif terhadap peningkatan profesionalitas guru, tata kelola madrasah, dan akuntabilitas publik lembaga pendidikan Islam. Namun, masih ditemukan kendala seperti disparitas sarana prasarana, keterbatasan SDM, serta pemahaman standar akreditasi yang belum merata di madrasah pedesaan. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan pendampingan berkelanjutan serta penguatan sistem digital akreditasi berbasis data. Dengan demikian, akreditasi tidak hanya menjadi mekanisme administratif, tetapi juga budaya mutu yang terinternalisasi dalam sistem pendidikan Islam.
Copyrights © 2025