Pengembangan kebijakan kelembagaan pendidikan Islam di Indonesia memiliki peran penting dalam merespons berbagai perubahan sosial, politik, dan kemajuan ilmu pengetahuan di era modern. Pendidikan Islam tidak hanya berfungsi sebagai sarana penanaman nilai-nilai keislaman, tetapi juga dituntut untuk mampu menyesuaikan diri dengan arus globalisasi, perkembangan teknologi, serta kebijakan pendidikan yang berlaku secara nasional. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji secara menyeluruh arah serta perkembangan kebijakan kelembagaan pendidikan Islam di Indonesia melalui pendekatan kajian literatur. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan dengan menganalisis berbagai sumber, seperti buku, artikel jurnal ilmiah, peraturan pemerintah, dan dokumen kebijakan yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa kebijakan kelembagaan pendidikan Islam dipengaruhi oleh regulasi pemerintah, kebutuhan masyarakat, serta berbagai tantangan internal lembaga pendidikan Islam, termasuk kualitas pengelolaan, kompetensi sumber daya manusia, dan sistem tata kelola kelembagaan. Selain itu, arah kebijakan kelembagaan pendidikan Islam saat ini lebih menekankan pada peningkatan mutu pendidikan, penguatan akuntabilitas, serta upaya integrasi nilai-nilai keislaman dengan sistem pendidikan nasional. Melalui kajian ini, diharapkan dapat memberikan manfaat baik secara teoretis maupun praktis bagi pembuat kebijakan, pengelola lembaga pendidikan Islam, dan peneliti dalam merancang kebijakan kelembagaan yang lebih responsif dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025