Penelitian ini mengkaji makna simbolik tradisi Batarewai dalam prosesi perkawinan masyarakat Nagari Koto Gadang, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Penelitian bertujuan untuk memahami sejarah, tahapan prosesi, serta nilai-nilai budaya yang terkandung dalam tradisi Batarewai perkawinan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode etnografi, merujuk pada teori interpretatif simbolik Clifford Geertz. Data diperoleh melalui observasi partisipatif, wawancara mendalam dengan niniak mamak, pelaku adat, dan pengrajin, serta dokumentasi visual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi Batarewai perkawinan terdiri atas tiga tahapan utama, yaitu tahap persiapan, pelaksanaan, dan penutup. Setiap tahapan memuat simbol-simbol budaya yang merepresentasikan nilai tanggung jawab, silaturahmi kekerabatan, pendidikan adat, serta peran mamak dalam sistem kekerabatan Minangkabau. Tradisi ini berfungsi sebagai mekanisme pewarisan nilai adat dan penguatan identitas budaya lokal. Penelitian ini menegaskan bahwa Batarewai perkawinan tidak hanya berfungsi sebagai ritual seremonial, tetapi juga sebagai media edukasi sosial dan simbolik dalam menjaga keberlanjutan adat Minangkabau di tengah perubahan sosial.
Copyrights © 2025