Kegiatan pengabdian masyarakat ini dilaksanakan di UPT SDN 042 Kualu dengan tujuan meningkatkan literasi hukum anak usia sekolah dasar melalui pendekatan edukatif dan interaktif. Latar belakang kegiatan ini berangkat dari rendahnya pemahaman siswa terhadap pentingnya peraturan serta masih terbatasnya media pembelajaran hukum yang menarik dan sesuai usia anak. Metode pelaksanaan dilakukan melalui tahapan persiapan, pelaksanaan edukasi hukum berbasis literasi data dan visual, pendampingan guru, serta pembentukan pojok literasi hukum sekolah. Kegiatan ini dilaksanakan tanpa menggunakan survei atau wawancara, melainkan dengan pendekatan partisipatif langsung melalui kegiatan belajar, permainan edukatif, dan diskusi ringan. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan kesadaran siswa dalam menaati aturan sekolah, serta meningkatnya peran guru dalam menanamkan nilai hukum dalam proses pembelajaran. Produk kegiatan berupa media pembelajaran hukum dan pojok literasi hukum menjadi sarana edukatif yang berkelanjutan. Kegiatan ini berdampak positif terhadap pembentukan karakter sadar hukum sejak dini dan dapat direplikasi di sekolah dasar lainnya.
Copyrights © 2026