Kebijakan labelisasi stiker “Keluarga Miskin” di Kabupaten Kepahiang diterapkan sebagai instrumen verifikasi penerima bantuan sosial agar penyaluran lebih tepat sasaran. Meskipun secara administratif dinilai efektif, kebijakan ini memunculkan fenomena masalah berupa perdebatan publik karena dianggap berpotensi menimbulkan stigma sosial dan merendahkan martabat penerima bantuan. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi tingkat penerimaan publik terhadap kebijakan labelisasi stiker “Keluarga Miskin” melalui analisis sentimen dan pemetaan sikap menggunakan Social Judgment Theory. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode deskriptif. Data diperoleh dari 7.576 komentar pengguna Instagram pada akun @kemensosri, @cretivox, dan @geraldvincent yang dikumpulkan melalui teknik crawling, kemudian dianalisis melalui tahapan pre-processing, klasifikasi sentimen, serta pemetaan ke dalam dimensi latitude of acceptance, latitude of non-commitment, dan latitude of rejection. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sentimen negatif mendominasi respons publik dengan persentase lebih dari 50% pada seluruh akun, sementara sentimen positif dan netral berada pada proporsi yang lebih kecil. Pemetaan menggunakan Social Judgment Theory mengungkapkan bahwa mayoritas publik menempatkan kebijakan ini pada latitude of rejection, yang menandakan adanya ketidaksesuaian antara tujuan administratif kebijakan dan nilai sosial masyarakat. Dengan demikian, penelitian ini menyimpulkan bahwa penerimaan publik terhadap kebijakan labelisasi stiker “Keluarga Miskin” di Kabupaten Kepahiang masih tergolong rendah, sehingga efektivitas kebijakan tidak hanya bergantung pada keberhasilan verifikasi data, tetapi juga pada sensitivitas sosial dan strategi komunikasi kebijakan yang lebih inklusif dan non-stigmatis.
Copyrights © 2025