Bencana banjir yang melanda Kelurahan Gunung Nago, Kota Padang, Sumatera Barat, menimbulkan dampak multidimensional bagi masyarakat, tidak hanya berupa kerugian fisik dan ekonomi, tetapi juga masalah psikososial dan hukum pascabencana. Masyarakat terdampak mengalami stres, kecemasan, dan ketidakpastian, serta menghadapi persoalan hukum seperti sengketa bantuan sosial, kehilangan dokumen kependudukan, dan keterbatasan akses terhadap layanan hukum. Kondisi tersebut menunjukkan urgensi dilaksanakannya pengabdian kepada masyarakat yang berfokus pada pemulihan psikososial dan pendampingan hukum secara terintegrasi. Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan secara insidental pada bulan Desember dengan melibatkan sekitar 50 warga terdampak banjir melalui pendekatan partisipatif dan edukatif. Materi yang diberikan meliputi pendampingan psikososial, penyelesaian sengketa bantuan sosial, pengurusan dokumen kependudukan dan sertifikat tanah, serta akses layanan hukum gratis. Hasil pengabdian menunjukkan bahwa masyarakat merasa lebih tercerahkan, memahami kondisi psikososial yang dialami, serta memiliki pengetahuan yang lebih baik mengenai hak-hak hukum dan prosedur administratif pascabencana. Kegiatan ini juga meningkatkan rasa percaya diri dan ketahanan sosial masyarakat dalam menghadapi permasalahan pascabencana. Dengan demikian, pengabdian ini berkontribusi dalam mendukung pemulihan masyarakat secara holistik dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025