Morality :Jurnal Ilmu Hukum


Kajian Yuridis Terhadap Perjanjian Pinjam Pakai Antara Pemegang Hak Milik Atas Tanah Adat dengan Pemerintah Daerah

Tobing, Rudyanti Dorotea (Unknown)
Sahetappy, Wilma Laura (Unknown)
Isnaini, Atin Meriati (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Dec 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perjanjian pinjam pakai tanah menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menganalisis perlindungan hukum bagi pemegang hak milik atas tanah adat yang dibuktikan dengan Verklaring dalam perjanjian pinjam pakai tanah dengan Pemerintah Daerah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan deskriptif analitis, menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier sebagai sumber utama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Hak Pakai merupakan salah satu hak atas tanah yang diakui dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA). Hak Pakai atas tanah milik orang lain dapat diperoleh berdasarkan perjanjian pinjam pakai, meskipun UUPA tidak mengatur secara rinci mengenai perjanjian tersebut. Prosedur perolehan Hak Pakai di atas tanah Hak Milik diatur dalam Pasal 53 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, yang mensyaratkan adanya akta Pejabat Pembuat Akta Tanah serta kewajiban pendaftaran di Kantor Pertanahan. Hak Pakai diberikan untuk jangka waktu paling lama 25 tahun dan tidak dapat diperpanjang, tetapi dapat diperbaharui berdasarkan kesepakatan para pihak. Sejak didaftarkan, Hak Pakai mengikat pihak ketiga. Dalam praktik, Pemerintah Daerah kerap melakukan perjanjian pinjam pakai tanah dengan masyarakat untuk kepentingan pembangunan. Permasalahan muncul ketika tanah yang dipinjam merupakan tanah adat yang dibuktikan dengan Verklaring. Pemerintah Daerah dalam beberapa kasus tidak mengembalikan tanah tersebut dengan alasan bahwa tanah Verklaring tidak dikenal dalam UUPA dan dianggap sebagai tanah negara. Padahal, tanah Verklaring menurut hukum adat merupakan bagian dari mekanisme konversi hak atas tanah yang masih diakui keberadaannya. Oleh karena itu, tindakan Pemerintah Daerah yang tidak mengembalikan tanah pinjam pakai tersebut merupakan bentuk wanprestasi dan tidak memiliki dasar hukum. Pemegang hak atas tanah adat berdasarkan Verklaring berhak memperoleh perlindungan hukum terhadap tindakan sewenang-wenang Pemerintah Daerah.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

morality

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Morality : Journal of Law was published in November 2012 by the PGRI University of Palangka Raya under the name "Morality : Journal of Law". Morality published twice in year in december and june, with the ISSN number of Printed Version is 2303-0119 and 2614-2228 with online version. Morality is a ...