Penyalahgunaan narkoba pada remaja merupakan permasalahan serius, yang mendorong pemerintah Indonesia menyatakan kondisi darurat narkoba. Mengingat pencegahan yang berfokus pada aspek individu dan biologis kurang memadai, diperlukan perlindungan sosial melalui modal sosial. Penelitian ini bertujuan mengkaji strategi dan program modal sosial yang terdiri dari norma, jaringan sosial, dan kepercayaan sebagai kunci pencegahan narkoba di kalangan remaja Kota Pontianak. Menggunakan metode kualitatif deskriptif, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak, dan Komunitas A. H Pontianak. Hasil menunjukkan bahwa BNN Kota Pontianak menerapkan strategi komprehensif, mencakup pendekatan edukatif, sosial, dan pemberdayaan masyarakat. Strategi ini diwujudkan melalui sosialisasi rutin, pembinaan keluarga ("Kelurahan Bersinar"), dan Program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) dengan agen perubahan. Kolaborasi lintas sektor diperkuat BNN melalui Forum Komunikasi (FORKOM). Sementara itu, Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak berfokus pada penegakan hukum dan pencegahan komunitas, dan Komunitas Pontianak menyediakan layanan rehabilitasi Therapeutic Community (TC). Sinergi antara Badan Narkotika Nasional (BNN) Pontianak, Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak, dan Komunitas A. H Pontianak ini membuktikan bahwa modal sosial sebagai kunci utama dalam pencegahan narkoba di Kota Pontianak.
Copyrights © 2026