Perundungan (bullying) merupakan fenomena sosial yang mengancam perkembangan psikologis dan akademik siswa di sekolah. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk mendeskripsikan peran mahasiswa KKN sebagai agen perubahan dalam mengedukasi pencegahan perundungan di SMPN 2 Cisoka, Desa Caringin Tangerang. Masalah utama yang diidentifikasi adalah tingginya normalisasi terhadap kekerasan verbal di lingkungan sekolah pedesaan. Metode yang digunakan adalah Peer Education yang melibatkan 55 perwakilan siswa dari kelas VII, VIII, dan IX (2 orang per kelas) sebagai sasaran antara. Mahasiswa berperan sebagai edukator, fasilitator, dan motivator melalui workshop interaktif, media audio-visual, dan simulasi peran. Hasil evaluasi menunjukkan peningkatan signifikan pada pemahaman peserta, di mana pengetahuan kategori "Baik" melonjak dari 21,1% menjadi 89,5% pasca-intervensi. Kontribusi mahasiswa sebagai agen perubahan terbukti efektif dalam mentransformasi persepsi siswa mengenai perundungan dan membangun keberanian moral untuk melaporkan kekerasan. Disimpulkan bahwa kehadiran mahasiswa mampu menjembatani hambatan komunikasi di sekolah dan menginisiasi budaya sekolah yang lebih inklusif dan aman.
Copyrights © 2025