Penelitian ini membahas pergeseran paradigma peran korban dalam proses pembangunan perdamaian serta implikasinya terhadap keamanan nasional di Indonesia. Secara historis, korban sering diposisikan sebagai penerima pasif kebijakan negara, hanya dipandang sebagai objek perlindungan atau penerima bantuan kemanusiaan. Namun, melalui perspektif viktimologi aktif dan teori peacebuilding yang dikembangkan oleh Johan Galtung dan John Paul Lederach, penelitian ini menunjukkan bahwa korban dapat menjadi aktor strategis dalam proses rekonsiliasi dan rekonstruksi pascakonflik. Dengan pendekatan kualitatif dan analisis data sekunder, studi ini menelaah berbagai kasus di Indonesia dan dunia, termasuk Ambon, Kolombia, dan Rwanda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa partisipasi korban berkontribusi terhadap transformasi konflik dalam tiga aspek utama: narasi (pergeseran wacana dari kebencian ke dialog), struktur (pembangunan ruang komunitas inklusif), dan relasi (pemulihan kepercayaan sosial). Partisipasi aktif korban memperkuat legitimasi negara, mencegah radikalisasi, dan memperluas dimensi keamanan manusia. Dengan demikian, pelibatan korban dalam peacebuilding bukan sekadar keharusan normatif, melainkan strategi keamanan nasional untuk menciptakan stabilitas yang inklusif dan tangguh.
Copyrights © 2025