Jurnal Ilmu Hukum
Vol 1 No 3 (2025): Mei

Falsafah Hukum Islam Dan Relevansinya Dalam Konteks Modern: Telaah Atas Konsep Asrār Al-Ahkām Dan Maqāṣid Al-Syarī‘Ah

Hartono, Rudi (Unknown)
Achmad Musyahid (Unknown)
Fatmawati (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 May 2025

Abstract

Artikel ini mengkaji falsafah hukum Islam dengan menitikberatkan pada konsep Asrār al-Ahkām dan relevansinya dalam kerangka maqāṣid al-syarī‘ah pada konteks kehidupan modern. Kajian ini bertujuan untuk menunjukkan bahwa hukum Islam tidak semata-mata berfungsi sebagai seperangkat aturan normatif, tetapi juga mengandung tujuan, hikmah, dan nilai kemaslahatan yang mendalam. Melalui pendekatan kualitatif-deskriptif berbasis kajian pustaka, artikel ini menganalisis bagaimana setiap ketentuan syariat memiliki rasionalitas moral dan sosial yang berorientasi pada perlindungan kepentingan dasar manusia. Konsep Asrār al-Ahkām dipahami sebagai upaya menyingkap dimensi filosofis di balik hukum-hukum syariat, seperti shalat yang membentuk kedisiplinan spiritual, zakat yang memperkuat solidaritas sosial, serta larangan riba yang bertujuan mencegah ketimpangan dan ketidakadilan ekonomi. Temuan kajian menunjukkan bahwa integrasi Asrār al-Ahkām dengan teori maqāṣid al-syarī‘ah yang mencakup perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta menjadikan hukum Islam bersifat dinamis dan kontekstual. Dalam menghadapi tantangan modern seperti isu hak asasi manusia, kesetaraan sosial, kesehatan publik, dan kelestarian lingkungan, pendekatan ini menegaskan fleksibilitas hukum Islam serta orientasinya pada kemaslahatan umat secara universal.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jjih

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini membahas topik-topik yang secara umum terkait dengan masalah hukum di Indonesia dan dunia. Artikel yang dikirimkan dapat mencakup masalah-masalah di bidang: Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Acara Perdata, Hukum Acara Pidana, Hukum Dagang, Hukum Tata Negara, Hukum Internasional, Hukum ...