Artikel Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa alasan di balik kebijakan pemberian bantuan luar negeri oleh Indonesia dalam rangka mendukung pengembangan kapasitas negara-negara anggota Colombo Plan, khususnya dalam konteks kerja sama Selatan-Selatan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif eksplanatif dengan Teori Analisis Kebijakan Luar Negeri (Foreign Policy Analysis/FPA) serta teknik pengambilan data melalui dokumentasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukan bahwa kebijakan bantuan luar negeri Indonesia didasari oleh kerangka hukum nasional, perubahan status Indonesia menjadi Upper Middle Income Country, serta amanat konstitusi untuk berperan aktif dalam pembangunan global di Kawasan Selatan. Di samping itu, pemberian bantuan ini juga merepresentasikan upaya untuk mendorong kepentingan nasional, seperti memperluas akses perdagangan dan investasi, memperkuat posisi diplomatik di kawasan Asia Pasifik, serta menegaskan peran strategis Indonesia dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) melalui skema Kerja Sama Selatan–Selatan.
Copyrights © 2025