Abstract The police play a significant role in combating thuggery. This article examines the enforcement and prosecution of thuggery in Pontianak City, conducted by the Mobile Detective Unit of the West Kalimantan Police, along with the influencing factors. The research was conducted through empirical, non-doctrinal legal research using primary and secondary data. The results concluded that the enforcement and prosecution of thuggery in Pontianak City, conducted by the Mobile Detective Unit of the West Kalimantan Police, involved various measures, including enforcement operations, routine patrols, and repressive legal action against perpetrators. Several influencing factors include: regulations regarding thuggery, namely the current penalties for criminal acts in Indonesia; the absence of a Memorandum of Understanding between the West Kalimantan Police and the Pontianak City Government on street crime prevention; and a lack of legal awareness and public trust in law enforcement institutions. Keywords: Enforcement; Ordering; Police; Thuggery Abstrak Kepolisian mempunyai peran yang sangat besar dalam upaya penanggulangan terhadap premanisme. Artikel ini membahas penertiban dan penindakan aksi premanisme di Kota Pontianak yang dilakukan oleh Reserse Mobil Kepolisian Daerah Kalimantan Barat beserta faktor yang mempengaruhinya. Penelitian dilakukan melalui penelitian hukum empiris atau non doktrinal dengan menggunakan data primer dan data sekunder. Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa penertiban dan penindakan aksi premanisme di Kota Pontianak yang dilakukan melalui Reserse Mobil Kepolisian Daerah Kalimantan Barat melalui berbagai langkah, seperti operasi penertiban, patroli rutin maupun penindakan hukum secara represif terhadap pelaku. Adapun beberapa faktor yang mempengaruhi adalah: pengaturan mengenai tindakan premanisme yaitu saat ini hukuman atas tindakan kejahatan di Indonesia; belum adanya Nota Kesepahaman Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dengan Pemerintah Kota Pontianak dalam penanggulangan kejahatan jalanan; serta kurangnya kesadaran akan pemahaman hukum dan masih kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Kata Kunci: Kepolisian; Penindakan; Penertiban; Premanisme
Copyrights © 2025