Rumah sakit menghasilkan limbah padat, cair, dan gas yang berpotensi mengandung mikroorganisme penyebab penyakit, bersifat infeksius, serta mengandung bahan kimia berbahaya maupun zat radioaktif dalam kadar kecil yang berdampak negatif terhadap kesehatan manusia dan lingkungan. Pengolahan limbah berperan penting dalam mengurangi sifat berbahaya serta memastikan kualitasnya sesuai standar sebelum dibuang ke lingkungan. Penelitian ini bertujuan mengevaluasi sistem operasional serta pemeliharaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Rumah Sakit X, berdasarkan Buku 3 Pedoman SOP UPTD Pengelola Air Limbah Domestik Tahun 2018 dan Peraturan Gubernur Jawa Timur No. 72 Tahun 2013. Metode yang digunakan adalah dengan cara melakukan observasi, wawancara dengan pengawas operator dan juga melakukan dokumentasi unit pengolahan di IPAL. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa sistem pengolahan limbah telah berjalan sesuai prosedur, di mana efisiensi penyisihan parameter pencemar untuk kadar BOD, COD, TSS, dan mikroorganisme patogen memenuhi baku mutu. Pengelolaan IPAL secara rutin dan pencatatan parameter harian juga telah dilakukan dengan baik. Kesimpulannya, hasil evaluasi menunjukkan bahwa tingkat kesesuaian operasional IPAL terhadap Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 72 Tahun 2013 mencapai 100%. Berdasarkan dengan Buku 3 SOP Aset Operasi UPTD, tingkat kesesuaian operasional tercatat sebesar 93,3% dengan 28 dari 30 parameter terpenuhi, sedangkan tingkat kesesuaian pemeliharaan sebesar 89,65% dengan 26 dari 29 parameter terpenuhi.
Copyrights © 2025