Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) menerangkan bahwa di Dunia telah terjadi Kehamilan Tidak Diinginkan pada 85 juta perempuan, dan menjadi factor pemicu masalah kesehatan di masyarakat seperti tindakan aborsi yang pada akhirnya meningkatkan risiko kematian ibu. Tujuan penelitian adalah menganalisis keterkaitan pernikahan usia dini dengan risiko kejadian Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD). Jenis penelitian kuantitatif dengan pendekatan kohort retrospektif dengan 5.869 sampel bayi yang dilahirkan Ibunya sebagai anak pertama, data hasil Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2017. Analisis bivariat dengan uji chi square (x2) menghasilkan detrminan KTD meliputi pernikahan dini, usia melahirkan dan status ekonomi keluarga (p-value 0,000)dan multivariat menggunakan regresi logistik dengan hasil pengaruh yang signifikan pernikahan dini (OR: 2,054 : CI: 1,649–2,557), usia melahirkan (OR: 0,295, CI: 0,238- 0,367), dan statsus ekonomi keluarga (OR: 0,558, CI: 0,437-0,712) dengan KTD. Secara keseluruhan, penelitian ini menginformasikan bahwa pernikahan pada usia muda kurang dari 19 tahun berisiko dua kali lebih tinggi mengalami KTD kelahiran anak pertama.
Copyrights © 2025