Penelitian ini menyoroti fenomena kritis dalam dunia pendidikan Indonesia, dimana sekolah sering kali dianggap sekadar "tempat penitipan anak" yang legal, menciptakan stigma bahwa kewajiban orang tua selesai setelah membayar biaya sekolah dan tugas guru berakhir saat bel pulang berbunyi. Fenomena ini memperburuk hubungan antara sekolah dan orang tua, menciptakan "jurang pemisah" yang memutus rantai pesan pendidikan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak fatal dari putusnya komunikasi antara guru dan orang tua terhadap perkembangan karakter siswa, serta merumuskan solusi strategis untuk merevitalisasi kemitraan tri-sentra pendidikan. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif analitis dengan kerangka teori Ekologi Bronfenbrenner (Mesosystem) dan model kemitraan Joyce Epstein. Analisis dilakukan terhadap fenomena sosial terkini, termasuk studi kasus kekerasan terhadap guru (Jambi, Subang, Trenggalek) dan kebijakan nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG). Hasil penelitian menunjukkan bahwa miskomunikasi menyebabkan dampak sistemik berupa: (1) Inkonsistensi disiplin yang memicu "disonansi moral" dan perilaku manipulatif siswa; (2) Eskalasi kriminalisasi guru akibat hilangnya mekanisme tabayun; (3) Kegagalan deteksi dini masalah kesehatan mental dan adiksi gawai (doom scrolling); serta (4) Risiko kegagalan program MBG akibat tidak adanya sinkronisasi data medis dan alergi siswa. Kesimpulan penelitian: Komunikasi dua arah adalah syarat mutlak. Diperlukan transformasi peran komite sekolah menjadi forum mediasi substantif, penerapan protokol "Tabayun Mandatory" bersama aparat hukum, serta penggunaan sistem satu pintu informasi digital untuk memastikan sinergi yang berkelanjutan demi menyelamatkan masa depan generasi bangsa. Kata Kunci: Komunikasi Guru-Orang Tua, Teori Ekologi Bronfenbrenner, Kriminalisasi Guru, Makan Bergizi Gratis (MBG), Pendidikan Karakter.
Copyrights © 2025