Kemiskinan dan ketimpangan sosial masih menjadi tantangan utama pembangunan di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS, 2024), tingkat kemiskinan nasional mencapai 9,03% atau sekitar 25,22 juta jiwa, meskipun menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Dalam konteks ini, zakat dan wakaf memiliki posisi strategis sebagai instrumen keuangan sosial Islam yang tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga berperan sebagai katalis transformasi sosial dan ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran zakat dan wakaf dalam mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) di Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi literatur ilmiah, buku, laporan lembaga resmi, serta publikasi akademik terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa zakat berperan sebagai mekanisme redistribusi kekayaan jangka pendek (redistributive mechanism), sedangkan wakaf berfungsi sebagai mekanisme keberlanjutan sosial-ekonomi jangka panjang (sustainibility mechanism). Sinergi keduanya memperkuat ekosistem keuangan sosial Islam yang inklusif dan berkeadilan, serta berkontribusi signifikan terhadap tujuan SDG 1 (no poverty), SDG 8 (decent work and economic growth), dan SDG 10 (reduced inequalities). Oleh karena itu, optimalisasi tata kelola zakat dan wakaf yang profesional, transparan, dan berbasis digital menjadi kunci strategis dalam mendorong transformasi sosial-ekonomi menuju masyarakat sejahtera dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026