Sebagaimana yang telah diketahui, bahwa pesantren di Indonesia memiliki akar sejarah yang panjang, pendidikan yang khas dan unik, bahkan menjadi subkultur masyarakat yang berbeda dari masyarakat umum disekitarnya. Namun lebih dari itu ada pola khas pesantren setiap menghadapi hal baru, yang merupakan bentuk nyata dari moderasi dalam beragama, pola itu adalah implementasi sebuah kaidah ushul fiqh yang berbunyi المحافظة على القديم الصالح والأخذ بالجديد الأصلح (menjaga tradisi lama yang masih layak dan sekaligus mengambil tradisi baru yang lebih baik, dengan bahasa Izzudin bin Abdissalam disebut dengan mengambil atau “mengadopsi” kebaikan (جلب المصالح). Pola ini tercermin dalam penerapan pendidikan madrasah dan pendidikan formal oleh pesantren sebagai bentuk sikap adaptif terhadap nilai kebaikan (مصلحة) dalam kemajuan sistem pendidikan, meskipun harus dengan melakukan modernisasi dalam sistem pendidikannya. Pendidikan pesantren yang di masa awal hanya berpegang pada metode pendidikan klasik yang disebut sorogan (murid mengaji dihadapan guru), dan bandongan (guru membacakan kitab dihadapan para santri), saat ini mau beradaptasi dengan sistem pendidikan modern dalam bentuk Madrasah.
Copyrights © 2023