Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan
Vol 9, No 2 (2024): OKTOBER

Pentingnya Peranan Rangtuo Kaum Dalam Mediasi Perceraian di Nagari Damar Lapan Batang Inderapura

Gempa Maulana (Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang)
Aldy Darmawan (Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang)
Elfia Elfia (Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang)
Zulfan Zulfan (Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang)



Article Info

Publish Date
02 Oct 2024

Abstract

Abstracts: This article discusses the role of Rangtuo Kaum in carrying out divorce mediation, the question in this paper is how the implementation of divorce mediation was carried out by Rangtuo Kaum in Nagari Damar Lapan Batang Inderapura. The research method used is field research by describing social phenomena to be appointed as objects of study in articles, then explaining them descriptively. Data was collected through in-depth interviews with Rangtuo Kaum who was involved in divorce mediation, as well as the parties involved in the mediation process. In conclusion, First, the title of Rangtuo Kaum in Nagari Damar Lapan Batang is a great and honorable title given by each tribe in Nagari. related to Divorce. Third, Mediation is a way of resolving disputes that can be used by disputing parties assisted by a mediator as an intermediary in order to resolve problems in a peaceful way. Then both parties to the dispute will be given the opportunity to discuss the problem and give their opinion. After reaching an agreement, Rangtuo Kaum will make a written agreement signed by both parties to the problem. The implementation of Divorce Mediation by Rangtuo Kaum in Nagari Damar Lapan Batang Inderapura prioritizes a fair process, involving both parties and finding the best solution to end the conflict.Keywords: Rangtuo Kaum, Medias,i Perceraian Abstrak : Artikel ini membahas tentang Peran Rangtuo Kaum dalam pelaksanaan mediasi perceraian, pertanyaan dalam tulisan ini adalah bagaimana kedudukan Rangtuo kaum pada mediasi perceraian di Nagari Damar lapan Batang inderapura dan bagaimana pelaksanaan mediasi perceraian yang dilakukan Rangtuo Kaum di Nagari Damar Lapan Batang Inderapura . metode penelitian yang digunakan adalah lapangan (field research) dengan memaparkan fenomena sosial untuk diangkat menjadi objek kajian dalam artikel, kemudian menjelaskannya secara deskriptif.  Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan Rangtuo Kaum yang terlibat dalam mediasi perceraian, serta pihak-pihak yang terlibat dalam proses mediasi tersebut. Kesimpulannya Pertama, Gelar Rangtuo Kaum di Nagari Damar Lapan Batang adalah sebuah gelar kebesaran dan terhormat yang diberikan oleh masing-masing suku di Nagari, Kedua, Rangtuo Kaum adalah penentu setiap keputusan yang menyangkut hajat orang banyak dalam masyarakat kaum di dalam suatu Nagari, termasuk berhubungan dengan Perceraian. Ketiga, Mediasi merupakan salah satu cara penyelesaian sengketa yang bisa di gunakan oleh pihak yang bersengketa dibantu oleh mediator sebagai penengah guna untuk menyelesaiakan masalah dengan jalan damai. Kemudian kedua belah pihak yang bersengketa akan diberikan kesempatan untuk membicarakan permasalahan dan memberikan pendapatnya. Setelah mencapai kesepakatan, Rangtuo Kaum akan membuat kesepakatan tertulis yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak yang bermasalah. Pelaksanaan Mediasi Perceraian oleh Rangtuo Kaum di Nagari Damar Lapan Batang Inderapura mengutamakan proses yang adil, melibatkan kedua belah pihak dan mencari solusi terbaik untuk mengakhiri konflik.Kata kunci: Rangtuo Kaum, Mediasi, Perceraian

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

QIYAS

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan pernah mengalami kerusakan servers jurnal secara total (di hack), yang mengakibatkan semua artikel yang sudah dipublish mulai Vol.1 No.1 2019 s-d Edisi tahun 2023 hilang semua. Maka untuk menghindari kekosongan artikel tim pengelola melakukan upload ulang ...