Kegiatan PKM ini dilaksanakan pada kelompok masyarakat penyelenggara pendidikan pada tingkat Sekolah Menengah Atas Negeri di Kota Bitung, guna memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak sebagai peserta didik dalam konteks penyelenggaraan Sekolah Ramah Anak (SRA) yang bebas perundungan, eksploitasi, kekerasan seksual, fisik dan psikis. Penyelenggaraan SRA yang dibangun berdasarkan prinsip Konvensi Hak Anak: (1) Non-Diskriminasi; (2) Kepentingan Terbaik bagi Anak; (3) Hak Hidup, Tumbuh-Kembang Anak; (4) Penghargaan terhadap Pendapat Anak. Anak diharapkan dapat berpartisipasi secara maksimal dalam seluruh kegiatan pendidikan yang diikutinya di sekolah. Oleh sebab itu dalam pelaksanaan PKM ini akan dilaksanakan Pelatihan Konvensi Hak Anak yang difokuskan pada kluster Pendidikan. Tujuan utama untuk Meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan dan kesadaran setiap guru dan staff tentang Konvensi Hak Anak dalam peningkatan kualitas Sekolah Ramah Anak serta pembangunan Kota Bitung Layak Anak.
Copyrights © 2024