Peran dan tanggung jawab Peraturan Daerah berbeda berdasarkan asas dan praktik yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar/UUD dan Undang-Undang Pemerintahan Daerah. Peran ini menjadi penting dalam memastikan bahwa setiap produk hukum daerah yang dihasilkan memiliki kualitas substantif dan prosedural yang baik. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis eksistensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo dalam meningkatkan kualitas produk hukum daerah yang dihasilkan. Metode yang digunakan digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian empiris yaitu penelitian hukum yang didasarkan pada kenyataan yang peneliti dapatkan sesuai dengan data yang ada di lapangan. Kanwil Hukum Gorontalo juga menaruh perhatian pada prinsip partisipasi publik. Dalam setiap proses pendampingan, pemerintah daerah untuk melibatkan masyarakat dan stakeholder dalam penyusunan perda. Ini merupakan pengejawantahan prinsip demokrasi dalam negara hukum, di mana hukum tidak hanya datang dari atas (top-down), tetapi juga dari bawah (bottom-up). Hal ini memperkuat legitimasi hukum di mata masyarakat dan menjamin keberlangsungan implementasi regulasi tersebut. Eksistensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo memainkan peran sentral dalam upaya meningkatkan kualitas produk hukum daerah. Melalui fungsi harmonisasi, konsultasi, serta edukasi hukum yang terus dilakukan kepada pemerintah daerah dan pemangku kepentingan, Kanwil berkontribusi besar dalam memastikan agar setiap peraturan daerah yang dihasilkan memenuhi aspek legal formal, tetapi juga mencerminkan keadilan.
Copyrights © 2025