Ruas Jalan Medan – Berastagi KM 30 – 50 merupakan area yang memiliki tingkat kepadatan lalu lintas yang cukup tinggi dan memiliki kecelakaan lalu lintas. Ruas jalan tersebut merupakan daerah menuju kota wisata sehingga tingginya kepadatan lalu lintas. Lokasi ruas jalan yang akan diteliti adalah jalan lintas Medan – Berastagi km 30 + 000 s.d km 50 + 000. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis daerah rawan kecelakaan dengan menentukan titik blacksite dan blackspot sehinnga dapat diambil tindakan yang sesuai untuk memberikan solusi mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas pada ruas jalan tersebut. Metode yang digunakan untuk menentukan lokasi rawan kecelakaan adalah metode AEK ( Angka Ekivalen Kecelakaan ). Jumlah kecelakaan tertinggi terjadi pada tahun 2024 dengan total kejadian 50. Jumlah korban kecelakaan tertinggi terjadi pada tahun 2022 dengan total 99 korban dan terendah pada tahun 2023 dengan jumlah 50 korban. Berdasarkan meteode AEK ( Angka Ekivalen Kecelakaan), metode BKA (Batas Kontrol Atas), dan metode UCL (Upper Control Limit) menunjukkan bahwa pada segmen 4 dan 5 Sta ( 42 + 000 – 50 + 000 ) adalah daerah rawan kecelakaan untuk tahun 2020, untuk tahun 2021 daerah rawan kecelakaan berada pada segmen 3 Sta ( 38 + 000 – 42 + 000 ), untuk tahun 2022 daerah rawan kecelakaan berada pada segmen 3 Sta ( 38 + 000 – 42 + 000 ) dan utuk tahun 2023 dan 2024 tidak ada daerah rawan kecelakaan. Oleh karena itu alternatif pencegahan dan penanggulangan daerah rawan kecelakaan dengan memberikan penyuluhan keselamatan berkendara bagi pengguna jalan, perbaikan jalan yang rusak, dan penambahan marka jalan. Alternatif ini dilakukan untuk mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas dan jatuhnya korban di jalan lintas Medan – Berastagi Km 30 – 50.
Copyrights © 2025