Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konflik lingkungan yang timbul akibat pembuangan limbah cair dari industri rumahan tempe dan tahu di Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang, ditinjau dari perspektif politik lingkungan. Permasalahan ini muncul karena limbah cair hasil produksi tempe dan tahu dibuang langsung ke saluran air tanpa melalui proses pengolahan, sehingga menimbulkan pencemaran air, bau menyengat, penyumbatan saluran air, serta potensi pencemaran air tanah yang digunakan warga. Kondisi ini memicu ketegangan sosial antara pelaku usaha dan masyarakat terdampak, yang mengeluhkan gangguan kesehatan dan penurunan kualitas hidup. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi lapangan, wawancara dengan masyarakat setempat dan pelaku usaha, serta dokumentasi, kemudian data dianalisis dengan teori anthroposentrisme yang dikemukakan oleh Helen Kopnina (2018). Hasil penelitian menunjukkan bahwa lemahnya penegakan hukum lingkungan, minimnya sosialisasi dan edukasi dari pemerintah, serta belum adanya kebijakan pengelolaan limbah yang memadai menjadi faktor utama berlanjutnya pencemaran. Dari perspektif politik lingkungan, masalah ini merefleksikan lemahnya komitmen pemerintah dalam menyeimbangkan kepentingan ekonomi dengan perlindungan lingkungan, di mana pelaku usaha kecil lebih mengutamakan efisiensi produksi dibanding tanggung jawab ekologis. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan perlunya penegakan hukum yang lebih tegas, penyediaan fasilitas pengolahan limbah skala kecil, peningkatan edukasi lingkungan bagi pelaku usaha, dan komitmen politik pemerintah untuk menjadikan perlindungan lingkungan sebagai prioritas kebijakan agar konflik lingkungan ini tidak terus berlanjut dan merugikan masyarakat.
Copyrights © 2025