Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu) pada Pemilu 2024 di Kabupaten Sinjai, dengan fokus pada capaian dan tantangan implementasinya. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan anggota dan staf teknis Bawaslu Kabupaten Sinjai yang terlibat langsung dalam penggunaan Siwaslu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Siwaslu telah meningkatkan efisiensi pelaporan, konsolidasi data, dan deteksi pelanggaran, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas. Namun, implementasi Siwaslu menghadapi tantangan seperti keterbatasan infrastruktur jaringan, dan kurangnya literasi digital pengawas. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan Siwaslu sangat tergantung pada kesiapan infrastruktur dan kapasitas sumber daya manusia. Disarankan agar Bawaslu meningkatkan infrastruktur jaringan, memberikan pelatihan yang lebih baik, menyediakan perangkat yang memadai, dan memberikan dukungan teknis yang berkelanjutan untuk memaksimalkan potensi Siwaslu dalam pengawasan pemilu di masa depan.
Copyrights © 2025