Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi bagaimana pelayanan pembuatan e-KTP bagi penyandang disabilitas oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Fokus penelitian mencakup tiga dimensi utama, yaitu Koordinasi, Jarak Tempuh, dan Kesadaran. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, dengan lokasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Data dikumpulkan melalui observasi langsung, wawancara mendalam dengan pelaksana program, serta dokumentasi operasional program. Hasil penelitian menunjukkan bahwa koordinasi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan perangkat desa sudah berjalan dengan baik, namun koordinasi dari aparat desa ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kurang maksimal. Hal ini disebabkan oleh masih adanya kesalahan dalam penginformasian data penyandang disabilitas, yang mana informasi sering kali diperoleh melalui pelantara dan tidak dilakukan kunjungan langsung oleh perangkat desa. Selain itu, masalah jarak tempuh yang jauh dan medan yang sulit menuju kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menjadi hambatan signifikan, karena Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan terdiri dari 81 desa dengan kondisi jalan yang tidak memadai, seperti sempit, menanjak, dan terjal. Jarak yang jauh ini menyebabkan persiapan perekaman dan penginputan data memakan waktu yang lama. Kesadaran masyarakat dan aparat desa dalam memberikan informasi mengenai penyandang disabilitas kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil masih rendah, yang mempersulit pencarian keberadaan masyarakat penyandang disabilitas untuk melakukan perekaman KTP-e. Oleh karena itu, perlu adanya perhatian yang lebih besar terhadap koordinasi antara pihak terkait, penyederhanaan akses jarak tempuh, dan peningkatan kesadaran masyarakat serta aparat desa agar pelayanan pembuatan e-KTP bagi penyandang disabilitas dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan maksimal.
Copyrights © 2025