Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat pemahaman dan minat mahasiswa Semester 2 Program Studi Ekonomi Syariah STEBI Tanggamus terhadap pemanfaatan platform Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) digital. Menggunakan metode kuantitatif deskriptif, survei dilakukan terhadap 20 mahasiswa dengan kuesioner sebagai instrumen utama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mahasiswa memiliki pemahaman yang cukup baik tentang konsep dasar dan manfaat platform ZISWAF digital, meskipun pemahaman terkait keamanan dan legalitas masih perlu ditingkatkan. Tingkat minat mahasiswa untuk memanfaatkan platform digital ini juga tinggi, namun belum sepenuhnya terealisasi dalam penggunaan aktif. Faktor-faktor seperti literasi digital, persepsi kemudahan penggunaan, kebermanfaatan, dan kepercayaan menjadi penentu utama. Penelitian ini merekomendasikan integrasi materi ZISWAF digital yang lebih mendalam dalam kurikulum dan peningkatan strategi sosialisasi oleh pengelola platform untuk membangun kepercayaan dan mendorong partisipasi aktif.
Copyrights © 2025