Pengelolaan obat merupakan bagian dari ruang lingkup pelayanan farmasi rumah sakit yang harus dapat menciptakan aspek keamanan, efektif dan ekonomis dalam penggunaanya. Prinsip manajemen obat digunakan untuk menjalankan fungsi pengelolaan obat dengan baik. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui apakah pengelolaan obat di RSIA Ananda Kota Makassar telah sesuai dengan regulasi pada Peraturan Menteri Kesehatan No.72 Tahun 2016 dan Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit. Penelitian ini termasuk kategori penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif maupun kuantitatif. Instrumen yang digunakan untuk mengumpulkan data meliputi wawancara, observasi, dan telaah dokumen. Hasil dari penelitian yang telah diperoleh persentase standar kesesuaian dengan sebesar 100% pada aspek pemilihan, pengadaan, penerimaan, pendistribusian, penarikan dan pemusnahan, pengendalian, dan administrasi. Sementara pada aspek perencanaan kebutuhan dan penyimpanan berturut-turut 87,5% dan 95,2%. Kesimpulan penelitian ini adalah bahwa pengelolaan obat di RSIA Ananda Kota Makassar belum sepenuhnya memenuhi standar regulasi pada Peraturan Menteri Kesehatan No.72 Tahun 2016 dan Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit.
Copyrights © 2025