Tujuan program sosialisasi ini memiliki tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran dalam perilaku anti perundungan. Adanya sosialisasi ini diharapkan adanya peningkatan pemahaman dan kesadaran dari siswa akan pentingnya perilaku anti perundungan. Metode pengabdian masyarakat ini menggunakan metode sosialisasi yang terdapat 3 tahapan. Tahapan sosialisasi meliputi persiapan, pelaksanaan program, dan evaluasi. Kegiatan pengabdian ini dilakukan di 5 SD untuk kelas atas, yaitu SD Kemirirejo 1, SD Wates 3, SD Cacaban IV. SD Megersari 1, SD Jurang Ombo 1. Untuk ditingkatkan SMP dilaksanakan di SMP N 1 Kaliangkrik. Hasil kegiatan pengabdian memberikan peningkatan pada aspek pemahaman konsep perundungan (bullying), perilaku anti perundungan, jenis-jenis perundungan dan hal yang diperlukan menyikapi peristiwa perundungan. Peningkatan pemahaman konsep perundungan sebesar 20 % ,peningkatan pemahaman tentang jenis-jenis perundungan 25%, dan peningkatan pemahaman tentang hal yang perlukan menyikapi peristiwa perundungan sebesar 30%. Kegiatan sosialisasi perilaku anti perundungan dapat menjadi sarana yang digunakan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran siswa terkait perilaku anti perundungan.
Copyrights © 2025