Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh digitalisasi dalam peningkatan pelayanan publik di Dinas Dukcapil Kabupaten Gorontalo, menganalisis berbagai kendala yang muncul dalam proses pelaksanaannya, serta menilai sejauh mana digitalisasi mampu meningkatkan kualitas dan efektivitas pelayanan publik sekaligus memberikan kepuasan bagi masyarakat. Digitalisasi dipandang sebagai solusi strategi untuk menjawab tantangan sistem konvensional yang sering mengaburkan keterlambatan, antrian panjang, serta keterbatasan sumber daya. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pengumpulan data melalui penyebaran kuesioner kepada aparatur Dukcapil Kab. Gorontalo yang terlibat langsung dalam pelayanan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan digitalisasi telah memberikan dampak positif yang signifikan, terutama pada peningkatan pemahaman aparatur terhadap teknologi, efisiensi kinerja, percepatan layanan, serta peningkatan kepuasan masyarakat. Dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, terlihat adanya perkembangan dalam kesiapan aparatur, tersedianya fasilitas digital, dan kualitas layanan. Namun demikian, penelitian ini juga menemukan kendala berupa gangguan teknis, rendahnya literasi digital masyarakat, perbedaan kompetensi sumber daya manusia, dan lemahnya koordinasi antarinstansi. Kesimpulannya, digitalisasi di Dukcapil Kabupaten Gorontalo telah menunjukkan kemajuan yang berarti, namun masih memerlukan perbaikan pada aspek infrastruktur, kapasitas SDM, dan tata kelola agar dapat mewujudkan pelayanan publik yang optimal, efektif, dan berkualitas.
Copyrights © 2025