Media sosial kini menjadi ruang utama bagi generasi muda dalam mengakses dan berdiskusi mengenai isu politik, termasuk bagi mahasiswa Universitas Palangka Raya yang memanfaatkannya sebagai medium komunikasi politik di era digital. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana penggunaan media sosial berpengaruh terhadap komunikasi politik mahasiswa tahun 2025. Dengan populasi 150 mahasiswa dan 109 responden yang dipilih melalui purposive sampling, data dikumpulkan menggunakan kuesioner dan dianalisis melalui regresi linier sederhana menggunakan SPSS versi 26. Hasil penelitian menunjukkan bahwa media sosial memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap komunikasi politik, yang dibuktikan dengan nilai t hitung (8,054) > t tabel (1,98260) dan signifikansi 0,000 < 0,05. Uji determinasi menunjukkan bahwa media sosial berkontribusi sebesar 37,7% terhadap peningkatan komunikasi politik mahasiswa, sedangkan 62,3% lainnya dipengaruhi oleh faktor di luar penelitian seperti literasi digital, lingkungan pergaulan, aktivitas organisasi, dan konsumsi media lainnya. Temuan ini menegaskan bahwa semakin intens mahasiswa menggunakan media sosial untuk memperoleh dan bertukar informasi politik, semakin tinggi keterlibatan mereka dalam komunikasi politik digital. Dengan demikian, media sosial tidak hanya berfungsi sebagai sumber informasi, tetapi juga ruang deliberatif yang memperkuat literasi politik dan partisipasi generasi muda dalam kehidupan politik, sejalan dengan amanat Pasal 28F UUD 1945 mengenai hak memperoleh informasi dan menyampaikan pendapat.
Copyrights © 2025