Journal of Innovative and Creativity
Vol. 6 No. 1 (2026)

Analisis Yuridis Terhadap Hak Imunitas Advokat Dalam Pemberian Jasa Hukum Bagi Klien Berdasarkan Undang-Undang Advokat

Moch. Gandi Nur Fasha (Universitas Perjuangan)
Armi Anggara (Universitas Perjuangan)



Article Info

Publish Date
31 Jan 2026

Abstract

Hak imunitas Advokat yang telah diatur dalam Pasal 16 UU Advokat juncto Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 26/PUU-XI/2013 belum menjamin kedudukan dan perlindungan hukum Advokat. Hal tersebut didasari dari kasus Tony Budiadjaja yang dijatuhi pidana Pasal 217 KUHP mengadu secara memfitnah kepada penguasa dalam perkara nomor: 690/Pid.B/2024/PN.Jkt.Sel pasca melakukan upaya hukum non litigasi pengajuan laporan polisi Pasal 216 KUHP tentang tindak pidana pengabaian perintah penguasa yaitu pelaksanaan Putusan International Dispute Resolution No.50 181 T 00101. Masalah tersebut berimplikasi terhadap penyelenggaraan negara hukum dan tujuan aturan hukum, khususnya hak Masyarakat selaku klien. Metode penelitian yang dipergunakan adalah yuridis normatif melalui pendekatan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukan bahwa Urgensi Pengaturan Hak Imunitas Advokat Dalam Pemberian Jasa Hukum Bagi Klien Berdasarkan Undang-Undang Advokat adalah memberikan jaminan perlindungan hukum bagi Advokat sebagai profesi yang bebas, mandiri, dan bertanggung jawab dalam menegakan supremasi hukum guna memenuhi kebutuhan klien selaku masyarakat pencari keadilan. konsep pemberian hak imunitas advokat dalam pemberian jasa hukum bagi klien berdasarkan nilai keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum adalah sebagai berikut yaitu, pertama: meletakan hak imunitas untuk mendudukan kedudukan advokat yang sejajar dengan hakim, jaksa, polisi dalam kerangka catur wangsa penegak hukum sebagai jaminan perlindungan hukum yang adil berlandaskan iktikad baik, kedua: hak imunitas yang dilaksanakan dengan iktikad baik selalu berdasar dari representasi kepentingan kilen selaku masyarakat, ketiga: batasan iktikad baik diatursecara pasti berdasarkan secara obyektif dan subyektif dalam peraturan perundang-undangan hak imuntas advokat sebagai ukuran penilaian iktikad baik bagi Advokat selama menjalankan pekerjaannya memberikan jasa hukum bagi klien.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

joecy

Publisher

Subject

Education Languange, Linguistic, Communication & Media Mathematics Social Sciences Other

Description

Journal of Innovative and Creatifity (JOECY) publishes research articles in the field of education which report empirical research on topics that are significant across educational contexts, in terms of design and findings. The topic could be in curriculum, teaching learning, evaluation, quality ...