Penegakan hukum disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan elemen fundamental dalam reformasi birokrasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan profesional. Penelitian ini menganalisis implementasi penegakan hukum disiplin ASN di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya sebagai bagian integral dari upaya reformasi birokrasi. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik studi kasus, pengumpulan data melalui wawancara mendalam, studi dokumentasi, dan observasi lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BKPSDM Kota Tasikmalaya telah mengimplementasikan penegakan disiplin ASN secara sistematis melalui kombinasi pendekatan preventif dan represif, dengan memanfaatkan sistem manajemen berbasis teknologi informasi dan penerapan sistem merit sebagai instrumen utama. Faktor pendukung keberhasilan mencakup komitmen kepemimpinan, regulasi yang jelas, dan pembinaan berkelanjutan. Namun, tantangan berupa toleransi atasan terhadap pelanggaran dan kesadaran disiplin ASN yang masih perlu ditingkatkan menjadi hambatan utama. Kontribusi penegakan disiplin terhadap reformasi birokrasi terlihat signifikan dengan meningkatnya kinerja ASN dan pencapaian predikat A dalam Indeks Reformasi Birokrasi. Penelitian ini merekomendasikan penguatan sistem pengawasan terpadu, peningkatan sanksi yang konsisten, dan pembinaan budaya disiplin berkelanjutan untuk mengoptimalkan reformasi birokrasi di tingkat daerah.
Copyrights © 2026