Journal of Innovative and Creativity
Vol. 6 No. 1 (2026)

Problematika Harta Bersama dalam Perkawinan Poligami: Perspektif Islamic Family Law Malaysia

Bismar Siregar (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
Pagar Pagar (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
M. Iqbal Irham (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
07 Feb 2026

Abstract

Artikel ini membahas permasalahan pengaturan dan penerapan harta sepencarian dalam perkawinan poligami berdasarkan Islamic Family Law Malaysia. Kajian ini menitikberatkan pada sejauh mana norma hukum mampu memberikan keadilan dan melindungi hak ekonomi istri dalam praktik poligami. Penelitian dilakukan dengan metode hukum normatif melalui pendekatan peraturan perundang-undangan, konsep hukum, dan analisis kasus, dengan mengkaji Islamic Family Law (Federal Territories) Act 1984 (Act 303) doktrin hukum keluarga Islam, serta praktik peradilan mahkamah syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persoalan utama harta sepencarian dalam poligami bukan terletak pada kekosongan aturan hukum, melainkan pada penerapan hukum yang masih bersifat formal dan administratif. Tidak adanya kewajiban pemisahan dan pencatatan harta sepencarian sebelum poligami, serta pembuktian yang lebih menekankan kontribusi finansial, menyebabkan peran dan kontribusi domestik istri kurang dihargai secara hukum dan memicu ketimpangan ekonomi antar istri. Dari sudut pandang maqāṣid al-sharī‘ah, khususnya perlindungan harta dan martabat perempuan, kondisi ini menunjukkan adanya jarak antara tujuan ideal hukum keluarga Islam dan praktik peradilannya. Oleh karena itu, artikel ini menekankan pentingnya perlindungan harta sepencarian sebagai syarat utama dalam pemberian izin poligami, agar keadilan dan kemaslahatan keluarga dapat terwujud secara nyataArtikel ini membahas permasalahan pengaturan dan penerapan harta sepencarian dalam perkawinan poligami berdasarkan Islamic Family Law Malaysia. Kajian ini menitikberatkan pada sejauh mana norma hukum mampu memberikan keadilan dan melindungi hak ekonomi istri dalam praktik poligami. Penelitian dilakukan dengan metode hukum normatif melalui pendekatan peraturan perundang-undangan, konsep hukum, dan analisis kasus, dengan mengkaji Islamic Family Law (Federal Territories) Act 1984 (Act 303) doktrin hukum keluarga Islam, serta praktik peradilan mahkamah syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persoalan utama harta sepencarian dalam poligami bukan terletak pada kekosongan aturan hukum, melainkan pada penerapan hukum yang masih bersifat formal dan administratif. Tidak adanya kewajiban pemisahan dan pencatatan harta sepencarian sebelum poligami, serta pembuktian yang lebih menekankan kontribusi finansial, menyebabkan peran dan kontribusi domestik istri kurang dihargai secara hukum dan memicu ketimpangan ekonomi antar istri. Dari sudut pandang maqāṣid al-sharī‘ah, khususnya perlindungan harta dan martabat perempuan, kondisi ini menunjukkan adanya jarak antara tujuan ideal hukum keluarga Islam dan praktik peradilannya. Oleh karena itu, artikel ini menekankan pentingnya perlindungan harta sepencarian sebagai syarat utama dalam pemberian izin poligami, agar keadilan dan kemaslahatan keluarga dapat terwujud secara nyata

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

joecy

Publisher

Subject

Education Languange, Linguistic, Communication & Media Mathematics Social Sciences Other

Description

Journal of Innovative and Creatifity (JOECY) publishes research articles in the field of education which report empirical research on topics that are significant across educational contexts, in terms of design and findings. The topic could be in curriculum, teaching learning, evaluation, quality ...