Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis optimalisasi pengelolaan dana usaha desa melalui penerapan prinsip manajemen keuangan yang akuntabel dan transparan di Desa Pangauban, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi terhadap aparatur desa, pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta pihak terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan dana usaha desa masih menghadapi kendala dalam pencatatan dan pelaporan keuangan yang belum terstandarisasi serta keterbatasan kompetensi sumber daya manusia. Upaya optimalisasi dilakukan melalui pelatihan manajemen keuangan, pendampingan teknis, serta penyediaan format laporan keuangan yang sistematis. Penerapan prinsip akuntabilitas dan transparansi terbukti mampu meningkatkan kualitas pencatatan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan BUMDes. Selain itu, keterbukaan informasi keuangan mendorong peningkatan kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pengelolaan dana usaha desa. Dengan demikian, optimalisasi manajemen keuangan yang akuntabel dan transparan berperan penting dalam meningkatkan kinerja BUMDes serta mendukung pembangunan ekonomi desa yang berkelanjutan.
Copyrights © 2025