Perkembangan ekonomi modern menunjukkan kecenderungan dominasi orientasi material yang sering kali mengabaikan dimensi moral dan etika. Kondisi tersebut memunculkan berbagai persoalan ekonomi dan sosial, sehingga diperlukan pendekatan yang mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan nilai moral. Dalam konteks ini, ekonomi Islam menawarkan kerangka nilai yang menempatkan maqashid syariah sebagai tujuan utama dalam aktivitas ekonomi. Namun, kajian mengenai maqashid syariah sebagai pendekatan holistik yang mengintegrasikan dimensi ekonomi dan moral masih terbatas dan cenderung bersifat normatif. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji maqashid syariah dalam ekonomi Islam sebagai pendekatan holistik dalam menjaga keseimbangan ekonomi dan moral. Metode yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan menelaah dan menganalisis berbagai literatur berupa buku, jurnal ilmiah, dan karya akademik yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa maqashid syariah memiliki potensi strategis sebagai kerangka integratif yang mengarahkan aktivitas ekonomi tidak hanya pada pencapaian kesejahteraan material, tetapi juga pada kemaslahatan dan keadilan sosial. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa penguatan pendekatan maqashid syariah secara kontekstual dan aplikatif diperlukan agar ekonomi Islam mampu menjawab tantangan ekonomi kontemporer. Penelitian ini berkontribusi dalam memperluas kajian ekonomi Islam dari aspek normatif menuju pendekatan holistik yang lebih aplikatif.
Copyrights © 2025