Penelitian pada artikel ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris atau penelitian hukum empiris, yaitu penelitian hukum yang dilakukan oleh peneliti dengan melakukan pengamatan secara langsung di lapangan. Penelitian ini juga menggunakan analisis data kualitatif yang bertujuan untuk menganalisis dan memberikan gambaran seberapa efektifnya sinergi lintas sektoral dalam penanganan kekerarasan seksual terhadap anak di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Kota Banyumas secara jelas dan rinci. Hasil dari penelitian ini juga didukung dengan adanya data kasus kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Banyumas, seperti persetubuhan dan pencabulan yang trennya itu semakin menurun dan cepat teratasi sehingga dari tren tersebut menunjukan bahwa sinergi antara Unit PPA dengan lembaga-lembaga terkait seperti UPTD PPA, Polisi Resor, Dinas Sosial, Lembaga Kesehatan, Lembaga Bantuan Hukum sudah efektif. Hambatan yang dihadapi dalam upaya sinergi antar lembaga dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak bersumber dari sikap masyarakat, keluarga, dan bahkan dari korbannya sendiri yang menjadi penghambat bagi sinergi antar lembaga dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Copyrights © 2026