Penelitian ini mengkaji kedudukan ayat muhkam dalam menentukan prinsip pengakuan dan pengukuran transaksi pada Bank Syariah Indonesia. Ayat muhkam, sebagai ayat yang memiliki makna jelas dan tegas dalam Al-Quran, menjadi landasan fundamental dalam penetapan standar akuntansi dan pelaporan keuangan syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka untuk menganalisis bagaimana ayat muhkam diterapkan dalam praktik pengakuan dan pengukuran transaksi perbankan syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ayat muhkam memberikan dasar hukum yang kuat dalam menentukan waktu pengakuan pendapatan, pengukuran aset dan kewajiban, serta perlakuan akuntansi untuk berbagai akad syariah. Penerapan ayat muhkam secara konsisten memastikan transparansi, keadilan, dan kepatuhan syariah dalam pelaporan keuangan bank syariah. Temuan ini memberikan kontribusi penting bagi pengembangan standar akuntansi syariah yang lebih komprehensif dan relevan dengan kebutuhan industri perbankan syariah di Indonesia.
Copyrights © 2026