Kota Banjarmasin, sebagai salah satu kota penyangga Ibu Kota Negara, menghadapi tantangan besar terkait perumahan kumuh dan pemukiman kumuh yang semakin meningkat akibat pertumbuhan populasi, urbanisasi, dan perubahan tata ruang wilayah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi pengaturan pencegahan dan penanggulangan kawasan perumahan kumuh di lingkungan lahan basah Banjarmasin dan merumuskan konsep penanggulangan yang efektif. Metode penelitian yang digunakan adalah socio-legal research dengan pendekatan interdisipliner yang menggabungkan aspek normatif dan sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kondisi permukiman kumuh di Banjarmasin disebabkan oleh berbagai faktor seperti keterbatasan lahan, kesenjangan ekonomi, dan kurangnya akses terhadap layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan. Penambahan kawasan kumuh akibat perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2022-2026 menunjukkan perlunya kebijakan yang lebih komprehensif dalam tata kelola kawasan perkotaan. Oleh karena itu, formulasi kebijakan yang tepat diperlukan untuk mencegah dan menanggulangi permasalahan perumahan kumuh dan permukiman kumuh, dengan fokus pada perbaikan infrastruktur, sanitasi, dan peningkatan akses layanan dasar bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan kebijakan di tingkat lokal untuk menciptakan lingkungan permukiman yang sehat dan layak huni sesuai dengan hak asasi manusia dan pembangunan berkelanjutan.
Copyrights © 2024