Perkembangan sistem keuangan syariah yang pesat dalam dua dekade terakhir belum sepenuhnya diimbangi oleh internalisasi nilai-nilai normatif Islam dalam praktik dan perilaku ekonomi. Dalam banyak kasus, keuangan syariah masih dipahami secara formalistik dan prosedural, sehingga berpotensi melahirkan praktik pseudo-syariah yang menjauh dari tujuan etis dan kemaslahatan. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis peran strategis pendidikan Islam dalam mengintegrasikan nilai-nilai etika dan moral ke dalam pengembangan sistem keuangan syariah yang berkelanjutan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi konseptual–normatif melalui kajian kepustakaan terhadap literatur klasik dan kontemporer, dokumen kebijakan, serta hasil penelitian terdahulu yang relevan. Analisis data dilakukan dengan pendekatan analisis isi dan tematik, dengan menjadikan maqāṣid al-sharī‘ah sebagai kerangka integratif dalam menjembatani nilai pendidikan Islam dan praktik keuangan syariah. Hasil kajian menunjukkan bahwa pendidikan Islam—melalui internalisasi nilai tarbiyah, ta‘lim, dan ta’dib—memiliki peran fundamental dalam membentuk literasi, etika, dan perilaku keuangan syariah yang adil, amanah, dan berorientasi pada kemaslahatan. Integrasi nilai pendidikan Islam tidak hanya memperkuat legitimasi moral sistem keuangan syariah, tetapi juga berimplikasi pada pengembangan produk, tata kelola kelembagaan, serta peningkatan kepercayaan dan inklusi keuangan. Artikel ini menegaskan bahwa pendidikan Islam merupakan fondasi strategis bagi pembangunan sistem keuangan syariah yang etis, inklusif, dan berkelanjutan di tengah dinamika modernisasi dan digitalisasi keuangan.
Copyrights © 2025