Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan implementasi etika profesi konselor dalam pelayanan konseling di Lembaga Rehabilitasi Narkotika Baitu Syifa Medan. Permasalahan penyalahgunaan narkoba yang semakin meningkat menuntut adanya pelayanan rehabilitasi yang tidak hanya fokus pada aspek medis, tetapi juga pada dukungan psikososial melalui konseling yang etis dan profesional. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara semi-terstruktur kepada konselor adiksi yang aktif bertugas di lembaga tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konselor secara konsisten menerapkan prinsip-prinsip etika profesi seperti kerahasiaan, keterbukaan, sukarela, dan penghormatan terhadap martabat klien. Konselor juga memahami pentingnya integrasi antara kode etik dan peraturan hukum dalam praktik layanan konseling. Temuan ini mengindikasikan bahwa konselor di Baitu Syifa Medan tidak hanya menjalankan tugas secara teknis, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan profesionalisme dalam membantu proses pemulihan klien secara holistik.
Copyrights © 2025