Setiap desa di Kecamatan Nusalaut Provinsi Maluku memiliki potensi yang dapat dikembangkan untuk menambah pendapatan. Selain itu desa juga mendapat dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD). Dana yang diberikan diharapkan meningkatkan pendapatan desa. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui potensi desa dan pengelolaan keuangan desa. Lokasi penelitian dilakukan di desa Ameth, Titawaai, Akoon, Abubu, Nalahia, Sila dan Leinitu Kecamatan Nusalaut. Jenis penelitian yakni kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa setiap desa di Kecamatan Nusalaut memiliki potensi baik dari laut, darat, wisata dan budaya. Potensi ini bila dikembangkan dengan baik akan mensejahterakan masyarakat desa. Temuan yang didapat dilapangan menunjukan walaupun memiliki potensi yang besar namun terdapat kendala dalam pengelolaannya. Kendala yang dihadapi baik dari sisi infrakstruktur maupun sumberdaya manusia. Pengelolaan keuangan desa sudah dilakukan dengan baik walaupun masih belum maksimal. Pengelolaan keuangan desa dimulai dari perencanaan keuangan, kemudian pelaksanaan dan penatausahaan dan berakhir pada pelaporan dan pertanggungjawaban. Pemanfaatan potensi desa dan pengelolaan keuangan desa yang baik pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Copyrights © 2026