Abstrak: Program Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan meningkatkan daya saing dan keberlanjutan usaha UPPKA Lautang Salo di Kabupaten Sidenreng Rappang melalui digitalisasi produksi, pemasaran, dan pelayanan konsumen berbasis perlindungan konsumen. Metode kegiatan meliputi sosialisasi, pelatihan, workshop, dan pendampingan kepada 10 anggota UPPKA, mencakup desain label produk, pemasaran digital melalui Shopee dan Facebook Page, serta pelayanan konsumen menggunakan WhatsApp Business. Evaluasi kegiatan dilakukan menggunakan pre-test dan post-test, angket, wawancara, dan observasi langsung. Indikator keberhasilan meliputi peningkatan pemahaman hukum perlindungan konsumen, keterampilan digital, keaktifan pemasaran daring, dan peningkatan omzet usaha. Hasil menunjukkan 100% anggota mampu mencetak label mandiri, 85% memahami hak konsumen, 80% aktif memasarkan produk secara digital, serta peningkatan omzet sebesar 30%.Abstract: This Community Service Program aimed to enhance the competitiveness and sustainability of UPPKA Lautang Salo in Sidenreng Rappang Regency through the digitalization of production, marketing, and consumer services based on consumer protection principles. The activities employed socialization, training, workshops, and mentoring for 10 UPPKA members, covering product label design, digital marketing via Shopee and Facebook Page, and customer service using WhatsApp Business. The evaluation system applied pre-test and post-test, questionnaires, interviews, and direct observation. Success indicators included increased understanding of consumer protection law, improved digital skills, active engagement in online marketing, and increased business revenue. The results showed that 100% of members independently printed product labels, 85% understood consumer rights, 80% actively marketed products digitally, and group revenue increased by 30%.
Copyrights © 2026