Pemerintah Republik Indonesia mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 82 Tahun 2019 yang mengatur tentang kenaikan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) tanpa adanya kenaikan iuran, sehingga PP tersebut diindikasikan memengaruhi peningkatan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan. Penelitian bertujuan untuk menganalisis faktor – faktor yang berpengaruh dalam implementasi PP No 82 Tahun 2019, menganalisis persepsi UMKM di Kota Samarinda terhadap BPJS Ketenagakerjaan, menganalisis pengaruh PP No 82 Tahun 2019 terhadap UMKM di Kota Samarinda, dan menyusun strategi yang dapat dilakukan untuk meningkatkan jumlah peserta UMKM pada BPJS Ketenagakerjaan di Kota Samarinda. Penelitian mengunakan metode campuran yang mengkombinasikan pendekatan kualitatif dan kuantitiaif yang terdiri atas analisis tren keuangan, analisis SEM PLS, dan analisis SWOT. Responden terdiri atas 22 orang Account Represntative (AR) BPJS Ketenagakerjaan dan 179 UMKM di Kota Samarinda. Tren keuangan BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan pertumbuhan positif dari tahun ke tahun. Pengetahuan produk karyawan BPJS Ketenagakerjaan berpengaruh dalam implementasi PP tersebut. Peningkatan manfaat program JKK dan JKM berpengaruh dalam meningkatkan customer engagement peserta UMKM dan memengaruhi pengambilan keputusan UMKM dalam pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan. Hasil Evaluasi Faktor Internal (IFE), Evaluasi Faktor Eksternal (EFE), dan matriks Internal-Eksternal (IE) menunjukkan BPJS Ketenagakerjaan berada dalam tahap pertumbuhan dan pengembangan. Berdasarkan hal tersebut, pendekatan strategis dirumuskan menggunakan analisis SWOT. Sosialisasi kepada UMKM perlu dilakukan agar program ini dapat diimplementasikan dengan baik dan didukung oleh peraturan tingkat daerah Pemerintah Kota Samarinda.
Copyrights © 2026