Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 1 (2026): 2026

Kajian Pemikiran Stoikisme terhadap Hukum Positif dalam Konteks Permasalahan Hukum yang Semakin Komplek

Simbolon, Fifi Pebrys Loerensyahni (Unknown)
Togatorop, Dippos (Unknown)
Pariadi (Unknown)
Malau, Parningotan (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Feb 2026

Abstract

Penelitian ini mengkaji pemikiran Stoikisme terhadap hukum positif dalam konteks permasalahan hukum di Indonesia yang semakin kompleks. Hukum positif sebagai sistem normatif yang bersumber dari peraturan perundang-undangan memiliki peran penting dalam menciptakan kepastian dan ketertiban hukum, namun dalam praktiknya masih menghadapi berbagai persoalan, seperti lemahnya integritas penegak hukum, ketimpangan penegakan hukum, serta rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka dengan menelaah buku, jurnal ilmiah, dan sumber relevan lainnya untuk menganalisis hubungan antara nilai-nilai Stoikisme dan hukum positif. Hasil kajian menunjukkan bahwa Stoikisme, melalui ajaran pengendalian diri, rasionalitas, kebajikan, dan penerimaan terhadap realitas, memiliki relevansi sebagai landasan etis dalam memperkuat pelaksanaan hukum positif. Nilai-nilai Stoikisme dapat berfungsi sebagai pendekatan preventif dalam membangun kesadaran hukum dan integritas moral, sehingga mendukung terciptanya hukum yang tidak hanya berlaku secara formal, tetapi juga berkeadilan secara substantif dalam kehidupan bermasyarakat.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...