Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 3 No 6 (2025): 2025

Rekonstruksi Fondasi Hukum Islam: Hakikat, Objek Kajian Dan Signifikasi Dalam Pembaharuan Hukum

Haris Dermawan (Unknown)
Faisar Ananda Arfa (Unknown)
Syukri Albani (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2025

Abstract

Filsafat hukum Islam merupakan instrumen intelektual yang penting untuk memahami dimensi terdalam Syariah di tengah perubahan zaman. Penelitian ini bertujuan untuk secara komprehensif mengkaji hakikat, objek studi, dan signifikansi filsafat hukum Islam dalam konteks reformasi hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan penelitian kepustakaan yang bersifat deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, esensi filsafat hukum Islam adalah upaya untuk mengeksplorasi hikmah (asrar al-shari'ah) di balik teks-teks wahyu untuk menemukan nilai-nilai universal keadilan. Kedua, objek studi mencakup dimensi ilahi (sumber hukum) dan dimensi manusia (ijtihad manusia) yang berfokus pada prinsip Maqashid al-Shari'ah. Ketiga, filsafat hukum Islam memiliki signifikansi besar sebagai alat metodologis dalam mereformasi hukum Islam agar tetap relevan dengan dinamika sosial tanpa kehilangan keasliannya. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan landasan filosofis diperlukan untuk menghindari kekakuan hukum dan memastikan bahwa hukum Islam dapat menjadi solusi bagi permasalahan manusia modern

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...