Aksi demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025 memicu respons politik dari pemerintah khususnya Presiden Prabowo Subianto melalui serangkaian pidato resmi yang menimbulkan kritik dari beberapa kalangan masyarakat, sehingga penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi pemanfaatan prinsip arbitraritas tanda Ferdinand de Saussure yang dilakukan secara strategis untuk merekontekstualisasi makna “demonstrasi” dalam wacana politik Indonesia. Metode dalam penelitian ini adalah metode kualitatif, dengan data transkrip pidato yang dikumpulkan melalui teknik dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan mengidentifikasi penanda berupa kata-kata kunci seperti “demonstrasi”, “anarkis”, “huru-hara”, “makar”, “terorisme”, “demonstran murni”, dan “anasir-anasir”; kemudian menginterpretasi petanda dengan membaca makna denotatif dan konotatifnya; serta menelusuri bagaimana hubungan antara penanda dan petandanya mengalami pergeseran makna melalui strategi linguistik sebagai dampak dari sifat arbitraritas tanda. Temuan analisis menunjukkan tiga tahap rekontekstualisasi yang menetapkan pemaknaan dominan terhadap demonstrasi sebagai ancaman keamanan nasional. Ketiga tahap tersebut diantaranya: (1) konstruksi oposisi biner antara demonstrasi dan ketertiban, (2) eskalasi atau peningkatan ancaman dari ”anarkis”, ke ”makar”, hingga ”terorisme”, dan (3) kategorisasi atau diferensiasi moral antara ”demonstran murni” dan ”anasir-anasir”. Penelitian ini berkontribusi terhadap pemahaman teoretis terkait dimensi sosial-politik arbitraritas Saussure serta memberi kesadaran kritis tentang penggunaan bahasa sebagai instrumen kontrol sosial-politik.
Copyrights © 2026