Maqashid Syari'ah, as the ultimate goals of Islamic law, provides a conceptual framework to achieve human welfare by safeguarding religion, life, intellect, lineage, and wealth. This article examines the implementation of maqashid syari'ah principles in public policies in Indonesia, a country with the world's largest Muslim population. Using a qualitative approach through policy analysis and secondary data, the study explores the extent to which government policies reflect Islamic values. The findings reveal that various public policies in Indonesia, such as in education, healthcare, and economic sectors, adopt maqashid syari'ah principles, although challenges remain in ensuring their sustainability and effectiveness. This article offers valuable insights for policymakers and scholars in integrating Islamic values into modern public governance. Abstrak Maqashid Syari'ah, sebagai tujuan utama dari hukum Islam, memberikan kerangka kerja konseptual untuk mencapai kemaslahatan manusia melalui perlindungan terhadap agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Artikel ini menganalisis implementasi prinsip-prinsip maqashid syari'ah dalam kebijakan publik di Indonesia, sebuah negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui analisis kebijakan dan data sekunder untuk mengeksplorasi sejauh mana kebijakan pemerintah mencerminkan nilai-nilai Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berbagai kebijakan publik di Indonesia, seperti di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi, mengadopsi prinsip maqashid syari'ah, meskipun masih terdapat tantangan dalam memastikan kesinambungan dan efektivitasnya. Artikel ini memberikan wawasan penting bagi pembuat kebijakan dan akademisi dalam mengintegrasikan nilai-nilai Islam ke dalam tata kelola publik modern.
Copyrights © 2025