Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas Posko Pengaduan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dalam penanganan kasus kekerasan guru terhadap siswa di Kabupaten Musi Rawas. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif-empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan lapangan. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan wawancara dengan pengurus LKBH PGRI serta guru yang pernah mengajukan pengaduan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Posko Pengaduan LKBH PGRI telah berperan cukup efektif dalam memberikan konsultasi, pendampingan hukum, dan mediasi nonlitigasi bagi guru. Keberadaan posko meningkatkan rasa aman dan kesadaran hukum guru. Namun, efektivitas tersebut masih menghadapi hambatan berupa keterbatasan sumber daya, rendahnya sosialisasi, serta persepsi negatif masyarakat terhadap kasus kekerasan guru. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kelembagaan dan peningkatan sosialisasi untuk mengoptimalkan peran posko pengaduan.
Copyrights © 2026