Surau, lapau, dan rantau merupakan institusi budaya yang secara historis membentuk struktur sosial dan karakter laki-laki Minangkabau. Ketiga institusi ini berfungsi sebagai ruang pendidikan moral, sosial, dan kultural yang saling berkelindan dalam kehidupan masyarakat. Namun, dinamika sosial, perkembangan zaman, serta perubahan kebutuhan ekonomi telah mendorong terjadinya transformasi peran surau, lapau, dan rantau dalam masyarakat Minangkabau kontemporer. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk dan faktor transformasi peran surau, lapau, dan rantau dalam struktur sosial masyarakat Minangkabau di Nagari Canduang Koto Laweh. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode etnografi melalui observasi lapangan dan wawancara mendalam dengan tokoh adat serta masyarakat setempat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa surau mengalami penyempitan fungsi dari pusat pendidikan sosial dan budaya menjadi ruang ibadah semata, lapau mengalami perubahan makna dari ruang dialektika menjadi ruang yang dipersepsikan negatif oleh sebagian masyarakat, sementara tradisi merantau mengalami perluasan subjek pelaku yang tidak lagi terbatas pada laki-laki. Transformasi ini berdampak pada perubahan pola pembentukan karakter, relasi sosial, dan pewarisan nilai budaya dalam masyarakat Minangkabau
Copyrights © 2025