Di Indonesia, praktik politik menggunakan uang dalam pemilihan umum, terutama pada Pemilu Legislatif 2019, telah berkembang menjadi masalah penting yang mengancam kualitas demokrasi dan prinsip keterwakilan rakyat. Dengan menggunakan teori transaksional dan relasi kuasa sebagai kerangka analisis, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak politik uang terhadap legitimasi kekuasaan dan keputusan pemilih. Penelitian ini menyelidiki literatur secara menyeluruh dan menemukan berbagai faktor yang berkontribusi terhadap banyaknya praktik politik uang. Faktor-faktor ini termasuk ketidaksetaraan ekonomi, penegakan hukum yang lemah, dan sistem pemilu yang memungkinkan transaksi politik. Studi menunjukkan bahwa praktik politik yang melibatkan uang tidak hanya merusak integritas pemilu, tetapi juga menyebabkan ketidakadilan dalam proses demokrasi, di mana imbalan finansial memengaruhi suara pemilih lebih daripada pertimbangan logis tentang visi dan program calon legislatif. Kata Kunci : Politik Uang, Pemilu Legislatif, Legitimasi Kekuasaan, Keterwakilan Demokratis, Teori Transaksional
Copyrights © 2026